Subscribe:

Rabu, 11 Januari 2012

ISU LINGKUNGAN HIDUP, PENCEMARAN UDARA DI KOTA MEDAN


ISU LINGKUNGAN HIDUP, PENCEMARAN UDARA DI KOTA MEDAN

KARYA TULIS


Diajukan untuk mengikuti Lomba Karya Tulis ASTRA HONDA MOTOR BEST STUDENT (AHMBS) 2011

Oleh

                                                         Nama    : Akbar Halim
                                             Kelas     : X.A Plus





SMA PLUS AL AZHAR MEDAN




BAB I
PENDAHULUAN

1.1.  Latar belakang masalah

Semakin berkembangnya bangsa Indonesia, dan semakin berkembangnya zaman di dunia mengakibatkan seluruh kebutuhan manusia meningkat, dan teknologi di dunia semakin berkembang. Tetapi seiring dengan berkembangnya zaman dan semakin meningkatnya kebutuhan manusia, menyebabkan munculnya berbagai permasalahan yang sangat buruk dampaknya pada manusia dan makhluk hidup lainnya. Contoh permasalahan yang paling berbahaya bagi manusia itu sendiri adalah pencemaran udara.
       Pencemaran di Indonesia semakin meningkat, dan terutama di kota Medan, pencemaran semakin meningkat akibat jumlah penduduk di kota Medan sudah tidak terkontrol dan pemerintah juga tidak bertindak untuk menyelesaikan permasalahan pencemaran udara yang terjadi di kota Medan. Pencemaran udara yang timbul di kota Medan akibat banyaknya alat transportasi dan kendaraan bermotor yang usianya sudah tua, dan kurangnya penanaman pohon di pinggir jalan utama di sepanjang kota Medan, dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan hidup (lingkungan tempat tinggalnya) dan kurangnya perhatian pemerintah kota Medan terhadap masalah pencemaran udara yang terjadi di kota Medan.

1.2.  Perumusan masalah

Dengan melihat latar belakang yang telah dikemukakan maka beberapa masalah yang dapat penulis rumuskan dan akan dibahas dalam karya tulis ini adalah:
1.        Bagaimanakah keadaan pencemaran di kota Medan?
2.        Apakah dampak pencemaran udara pada tumbuhan yang ada di kota Medan?
3.        Bagaimanakah cara mengurangi masalah pencemaran udara di kota Medan?


1.3.  Tujuan penelitian

Penulis karya tulis ini dilakukan untuk memenuhi tujuan-tujuan yang di harapkan dapat bermanfaat bagi para pelajar, dan masyarakat umum di Indonesia, terutama di kota medan.
Secara terperinci tujuan dari penulisan ini karya tulis ini adalah:
1.        Untuk mengetahui seberapa tingkat pencemaran udara di kota Medan.
2.        Untuk mengetahui dampak pencemaran pada tumbuhan di kotaMedan.
3.        Untuk mengetahui dan mendapatkan pemecahan dan pencegahan pencemaran udara di kota Medan.

1.4.  Metode penelitian

Untuk mendapatkan data dan informasi yang diperlukan, penulis menggunakan metode tinjauan secara langsung kelapangan (observasi) untuk mengetahui informasi tentang pencemaran udara di kota Medan, dan penulis juga memanfaatkan kemajuan teknologi internet untuk mendapatkan informasi tambahan yang diperlukan untuk memperlengkap dan memperjelas karya tulis ini.

1.5.  Sistematika penulisan
Pada karya tulis ini, penulis akan menjelaskan pembahasan yang dilakukan di mulai dengan bab pendahuluan. Bab ini meliputi pembahasan latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian, metode penelitian,dan sistematika penulisan.
Pada bab kedua, penulis akan memberikan analisa mengenai pencemaran udara di kota Medan.
Pada  bab ketiga merupakan bab penutup dalam karya tulis ini.Pada bagian ini penulis menyimpulkan uraian sebelumnya dan memberikan solusi (cara) untuk mengurangi tingkat pencemaran udara di kota Medan.

1.6.  Waktu penelitian

Penelitian ini dilakukan pada tanggal 6 Mei 2011. Adapun tahapan-tahapan penelitian ini:
1.        Menentukan judul karya tulis (tanggal 5 Mei 2011).
2.        Menentukan masalah yang diteliti (tanggal 5 Mei 2011).
3.        Mengumpulkan data (tanggal 6 Mei 2011).
4.        Melakukan observasi atau pengamatan (tanggal 10 Mei 2011 – 22 Mei 2011).
5.        Mengolah data atau menganalisis data (tanggal 23 Mei 2011 – 2 Juni 2011) .
6.        Menyelesaikan karya tulis ilmiah (tanggal 6 Juni 2011).


                                                      BAB II

PEMBAHASAN

2.1.  Pengertian pencemaran udara

Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Udara dikatakan tercemar jika udara tersebut mengandung unsur-unsur yang mengotori udara. Bentuk pencemaran udara bermacam-macam, ada yang berbentuk gas dan ada yang berbentuk partikel cair atau padat.
Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
Pencemaran udara dibedakan menjadi dua yaitu, pencemaran primer dan pencemaran sekunder. Pencemaran primer adalah substansi pencemaran yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara (Karbon monoksida)adalah sebuah contoh dari pencemaran udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemaran sekunder adalah substansi pencemaran yang terbentuk dari reaksi pencemaran-pencemaran primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam (smog fotokimia) adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.







2.2.       Faktor-faktor penyebab terjadinya pencemaran udara

Faktor-faktor penyebab pencemaran udara di kota Medan adalah :

2.2.1. Faktor kecepatan kendaraan
Arus lalu lintas kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata yang rendah akan menyebabkan peningkatan konsentrasi terutama partikel Karbon dioksida (CO) dan Hidrokarbon (HC) yang lebih berbahaya mengganggu kesehatan, daripada dengan kecepatan tinggi, dimana juga akan memproduksi lebih banyak emisi gas buang yang mengandung Nitrogen Oksid (NOx).

2.2.2. Usia kendaraan yang sudah tua
Bagi kendaraan yang sudah tua, mesin kurang berfungsi sempurna dalam melakukan pembakaran bahan bakar.Akibatnya, pemeliharaan dan suku cadang kendaraan yang terbatas (tidak diproduksi) lagi yang mengakibatkan kendaraan mengeluarkan asap yang sangat berbahaya bagi mahluk hidup dan tumbuhan.

2.2.3. Kondisi lalu lintas
Volume lalu lintas yang cenderung tinggi adalah sebagai sumber terbesar pencemaran udara,karena luas jalan di kota Medan tidak sebanding dengan jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki oleh masyarakat.

2.2.4. Kondisi atmosfer
Sekarang iklim dan cuaca di kota Medan sudah tidak teratur dan tak menentu lagi akibat adanya pencemaran udara yang sebagian besar penyebabnya adalah asap dari kendaraan bermotor dan penggunaan zat CFC (chlorofluorocarbon) yang berlebihan (tidak terkontrol).




2.2.5. Kurangnya kesadaran masyarakat.
Jika masyarakat sadar akan pentingnya menjaga lingkungan tempat tinggalnya dan membiasakan melakukan penghijauan, maka pencemaran udara di kota Medan akan berkurang.

2.2.6. Kurangnya daerah hutan kota
Tingkat pencemaran udara Kota Medan sudah amat memprihatinkan.karena kurangnya hutan kota di kota Medan. Hutan kota berguna untuk mengatasi pencemaran udara, dan dapat juga menjadi lahan serapan air.

2.2.7. Banyaknya jumlah perokok
Banyaknya jumlah perokok sangat berpengaruh sebagai penyebab pencemaran udara, karena zat yang terkandung dalam asap rokok sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan berbahaya bagi lingkungan karena zat yang terkandung dalam asap rokok dapat menyebabkan penipisan lapisan ozon.

2.3.       Sumber-sumber pencemaran udara

Sumber-sumber yang mengakibatkan pencemaran udara adalah sumber-sumber yang dapat menghasilkan gas-gas atau zat-zat yang berbahaya bagi kelangsungan makhluk hidup. Sumber-sumber pencemaran udara adalah:
1.        Kendaraan bermotor dan alat transportasi lainnya.
2.        Pembakaran bahan bakar.
3.        Proses kegiatan industri.
4.        Gas buangan pabrik.
5.        Kebakaran hutan.
6.        Gunung berapi.
7.        Asap rokok.




2.4.       Tingkat pencemaran udara di kota Medan
Dari uraian di atas penulis melakukan observasi di beberapa tempat di kota Medan. Melihat langsung tingkat polusi udara dengan melihat alat ukur tingkat pencemaran udara yang ada di beberapa tempat di kota Medan. Di beberapa titik terlihat pada siang hari sampai dengan sore menunjukan tingkat pencemaran kategori sedang  dan khususnya yang terlihat di indeks standar pencemaran udara untuk gas CO dan O3menunjukan angka yang tinggi,dengan konstribusi gas CO yang besardapat dijelaskan bahwa sumber utama pencemaran udara dihasilkan oleh kendaraan bermotor 2 Tak (bensin campur).
  Gambar 2.4.1 Mesin 4 Tak                   Gambar 2.4.2 Mesin 2 tak

Banyaknya kendaraan bermotor yang sudah tua dan tak terawat sehingga jelas merupakan suatu faktor yang menunjukkan bahwa kendaraan tersebut adalah sumber penghasil zat-zat pencemaran termasuk gas CO (karena pembakaran yang tidak sempurna).
Sedangkan Ozon (O3) merupakan suatu fotokimia oksidan secara tidak langsung dihasilkan dari sumber-sumber pembakaran, dibentuk di bagian bawah atmosfer, dari NO dan komponen-komponen organik yang mudah menguap (VOCs= Volatile Organic Compounds) atau Hidrokarbon-hidrokarbon reaktif dengan adanya sinar matahari. VOCs dihasilkan dari keanekaragaman sumber-sumber buatan manusia termasuk lalu lintas jalan raya, produksi dan pemakaian zat-zat kimia organik seperti bahan-bahan pelarut, transportasi dan pemakaian crude oil (oli mentah), pemakaian dan distribusi gas alam, tempat pembuangan limbah dan pabrik-pabrik limbah cair.
Gambar 2.4.3 Indeks standar pencemar udara (ISPU) yang berfungsi di Bundaran Gatot Subroto Medan
Gambar 2.4.4 Indeks standar pencemar udara (ISPU) yang berfungsi di Simpang Jalan Palang Merah Medan

Berdasarkan pantauan dari 2 gambar di atas, Indeks standar pencemar udara  menunjukkan tingkat kategori sedanguntuk pencemaran udara di kota Medan. Hal ini ditunjukkan  alat ukur kondisi pencemaran udara yang dipasang di Simpang Palang Merah Medan. Pernyataan ini sesuai dengan pantauan Tribun Medan pukul 16.15, Senin (14/3/2011). Alat yang terlihat kurang terawat dan semakin terpojok dipersimpangan tersebut menunjukkan nilai O3 paling tinggi. Menurut keterangan pada alat tersebut, disebutkan bahwa keterangan tingkat polusi udara tersebut berlaku sejak pukul 15.00 hari ini sampai pukul 15.00 esok harinya.

2.5.  Dampak pencemaran udara pada tumbuhan
Dampak pencemaran udara pada tumbuhan adalah tumbuhanyang hidup di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan terkena penyakit.Tumbuhan yang hidup di daerah tingkat pencemaran udara yang tinggi bisanya akan terkena penyakitklorosis, nekrosis, dan bintik hitam. Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.
Gambar 2.5.1 Daun Jambu yang terkena dampak polusi udara



2.6.  Cara mengatasi pencemaran udara

Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan pencemaran udara di kota Medan. Cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi pencemaran udara di kota Medan adalah:


1.        Mengurangi jumlah kendaraan yang sudah tua.
2.        Mengenalkan pemahaman akan bahaya pencemaran udara pada masyarakat kota Medan.
3.        Melakukan penanaman pohon-pohon di sepanjang jalan utama kota Medan.
4.        Membuat hutan kota.
5.        Menanam tumbuh-tumbuhan untuk menghindari polusi udara.
6.        Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi untuk selalu menjaga lingkungan.
7.        Pemerintah harus membuat program-program yang bertujuan melakukan penghijauan.

8.        Pemerintah juga harus turut berpartisipasi dalam setiap program yang di adakan oleh pemerintah.
       Kampanye untuk mengurangi emisi gas buang dari kendaraan di Kota Medan, mengurangi rutinitas, pergerakan kendaraan di hari-hari tertentu, serta menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan. Saat sosialisasi Car Free Day (hari tanpa kendaraan) di Jalan Gatot Subroto Medan, pada hari Minggu tanggal 7 Maret 2010 terlihat bahwa kendaraan masih menjadi penyumbang terbesar polusi udara di Kota Medan berpenduduk 2,5 juta jiwa ini.
       Pemerintah melakukan program Car free day(Hari bebas kendaraan bermotor). Program itu berlangsung selama pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, mulai dari Tugu Majestik ke simpang Jalan Iskandar Muda. Seluruh kendaraan berbahan bakar tidak dibolehkan masuk ke wilayah itu. Yang ada, aktivitas olah raga, atraksi bersepeda, sepatu roda, senam massal serta pengukuran tensi darah. Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan mengukur kualitas udara di lokasi itu.
       Kepala BLH Kota Medan, Ir Purnawa Dewi MM mengatakan, hasil pengukuran menunjukkan, polusi karbon monoksida (CO) turun seperlima atau 18 persen dari 90 persen CO setelah Car Free Day. Senyawa kimia dan partikular lainnya belum diukur. Jika diterapkan di beberapa tempat dalam waktu bersamaan dan rentang waktu lebih lama, tentu saja kualitas udara di Medan semakin baik. Manfaatnya, kesehatan warga lebih baik, hemat BBM dan tentu saja tidak boros. 40 persen sumber polusi udara di Kota Medan masih dari kendaraan yang jumlahnya lebih banyak tidak berstandar Euro 2 (emisi gas buangnya tidak berbahaya dihirup manusia).
       Berdasarkan data di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Dinas Pendapatan Daerah Sumut pada 2008, khusus di UPT Medan Utara ada sebanyak 903.183 unit kendaraan, sedangkan di UPT Medan Selatan ada sebanyak 151.729 unit. Angka ini menunjukkan total kendaraan di Kota Medan sebanyak 1.054.912 unit. Dari jumlah tersebut, lebih banyak kendaraan yang emisi gas buangnya berbahaya bagi kesehatan dan boros BBM. Penerapan kendaraan standar Euro 2 di Indonesia dimulai 1 Januari 2007.
       Euro 2 merupakan salah satu tahapan dari standard emisi gas buang yang diterapkan pada kendaraan bermotor di negara-negara Uni Eropa. Saat ini, di Eropa, standar emisi gas buangnya sudah mencapai Euro 5. Tujuannya, menjaga lingkungan yang bersih dan sehat untuk kehidupan kita sekarang, dan masa yang akan datang.
       Di Indonesia, Pemerintah mencanangkan suatu standar emisi gas buang bagi kendaraan baru yang mulai diberlakukan per 1 Januari 2007. Standar emisi ini mengacu pada standar Euro 2 yang secara emisi gas buang yang dikeluarkan sudah boleh dihirup oleh manusia tanpa keracunan atau mengganggu kesehatan. Aturan ini berlaku buat kendaraan baru yang mulai diproduksi per tanggal tersebut di atas. Untuk kendaraan lama yang beroperasi di jalanan masih saja tetap beroperasi.
       Di Kota Medan, penerapan standar Euro 2 belum berjalan. Tetapi, mobil-mobil terbaru dari pabrikan keluaran terbaru yang sudah menerapkan standar itu, sudah melesat di jalanan. Bahkan sudah ada yang berstandar Euro 3. Namun, jumlah mobil tua yang merayap di Kota Medan, sangat mendominasi dan mengeluarkan emisi gas buang berbahaya. Bila titik Car Free Day ini ditambah, maka tingkat polusi udara di Medan bisa semakin mengecil.
Program Car Free Day akan digelar rutin setiap awal bulan, kemudian titik berikutnya sedang disurvei. Dari berbagai analis, Car Free Dayini bukanlah jurus ampuh satu-satunya mengurangi polusi udara di kota-kota besar di dunia. Tetapi, paling tidak sedikit dapat mengurangi dan kampanye agar pemilik kendaraan semakin sadar mengurangi emisi gas buang.
       Dari 2 unit stasiun pemantau udara milik Pemko Medan, diketahui bahwa kualitas udara di Medan masuk kategori sedang. Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Medan mengungkapkan bahwa dalam waktu satu tahun, ada enam hari di mana kualitas udara masuk kategori buruk. Umumnya hal itu disebabkan karena adanya dampak dari pembakaran hutan dari daerah lain.
9.        Peranan produsen kendaraan bermotor yang ramah lingkungan
       Pada dasarnya, produsen kendaraan bermotor harus mampu memproduksi kendaraan bermotor yang ramah lingkungan. Astrasebagai salah satu produsen kendaraan bermotor di Indonesia memiliki prinsip, yakni green employee, green process dan green product. Artinya, semua pekerjaan yang dilakukan mengacu kepada aspek peduli terhadap lingkungan.Sejak penerapannya di Indonesia, semua kendaraan yang dijual grup Astra berstandar Euro 2. Hal ini diungkapkan oleh Head Regional Office Sumatera Astra World, Teuku Edy Syahputra.
            Astra mencontohkan, sistem pembakaran kendaraan bermotor menghabiskan 1 liter bahan bakar minyak (BBM) terbakar untuk menempuh 10 kilometer. Jika kendaraan diservice rutin, satu liter dapat menempuh 12 kilometer.
Jadi service rutin sebagai bagian untuk mengurangi gas buang ini juga. Bila rutin service, maka kendaraan memiliki kadar emisi gas buang rendah, terbukti lebih hemat bahar bakar dan sistem pembakaran lebih sempurna.


BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

3.1.  KESIMPULAN
Dari hasil observasi dan analisa yang telah dilakukan penulis dalam hal pencemaran udara di kota Medan. Dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.        Tingkat pencemaran udara di kota Medan dapat dikategorikan rata-rata sedang. Artinya, pencemaran udara masih dapat dikurangi unruk mencapai kategori baik.
2.        Dampak pencemaran udara pada tanaman menunjukan di tempat tertentu sudah banyak tanaman yang terkena penyakit sehingga pertumbuhan tanaman terganggu (tidak baik).
3.        Pencegahan pencemaran udara yang dilakukan pemerintah kota Medan sudah dilakukan secara optimal, terutama pemasangan alat indeks pencemar udara yang dipasang di beberapa titik jalan utama di kota Medan dan pemilihan jenis tanamanuntuk mengurangi dampak  pencemaran udara di kota Medan.
4.        Pemerintah kota Medan telah melaksanakan program Car Free Day setiap awal bulannya.
5.        Produsen kendaraan bermotor khususnya Astra telah menerapkan sistem produksi kendaraan bermotor yang ramah lingkungan.










3.2.  SARAN

Setelah penulis melakukan observasi dan analisa dan membuat kesimpulan, saran penulis adalah:
1.        Pemerintah harus tetap  melakukan penyuluhan dan kampanye hari tanpa kendaraan bermotor ( Car Free Day).
2.        Pemerintah  mengajak masyarakat kota Medan untuk gemar menanam pohon dan selalu membiasakan menjaga lingkungan hidup.
3.        Perusahaan-perusahaan yang memproduksi kendaraan bermotor supaya mempertimbangkan emisi gas buang dari kendaraan yang di produksi. Selanjutnya pemerintah daerah melalui peraturan daerah (PERDA) sudah saatnya menerapkan pengujian emisi buang gas kendaraan bermotor seperti yang sudah dilakukan oleh ASTRA HONDA yang terbukti bahwa emisi gas buangan tersebut sudah terbukti lulus uji emisi EURO 2 dan ramah lingkungan.





DAFTAR PUSTAKA

Harian Tribun Medan - Senin, 14 Maret 2011 (www.medan.tribunnews.com)
Harian Sumut Pos Medan - Minggu, 7 Maret 2010 (www.hariansumutpos.com)
Mesin 2 Tak (http://pamio45.blogspot.com)
Akbar Halim Makalah Biologi Tahun 2011
Kantor Satlantas Kota Medan
Narasumber : Bapak Murdan (Kantor Poltabes Kota Medan)
                      Bapak Tere (Kantor Satlantas Kota Medan)
































LAMPIRAN 2

16Mei 2011. Salah satu alat indeks standar pencemar udara (ISPU) yang masih berfungsi di bundaran Jln. Gatot Subroto Medan.
16 Mei 2011. Salah satu alat indeks standar pencemar udara (ISPU) yang tidak berfungsi di Jln. Kapt. Patimura Medan.
Salah satu alat indeks standar pencemar udara (ISPU) yang berfungsi di Simpang Jln. Palang Merah Medan.



0 komentar:

Posting Komentar