ISU
LINGKUNGAN HIDUP, PENCEMARAN UDARA DI KOTA MEDAN
KARYA
TULIS
Diajukan untuk mengikuti Lomba Karya Tulis
ASTRA HONDA MOTOR BEST STUDENT (AHMBS) 2011
Oleh
Nama : Akbar Halim
Kelas : X.A Plus
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
belakang masalah
Semakin berkembangnya bangsa Indonesia, dan semakin
berkembangnya zaman di dunia mengakibatkan seluruh kebutuhan manusia meningkat,
dan teknologi di dunia semakin berkembang. Tetapi seiring dengan berkembangnya zaman
dan semakin meningkatnya kebutuhan manusia, menyebabkan munculnya berbagai
permasalahan yang sangat buruk dampaknya pada manusia dan makhluk hidup lainnya.
Contoh permasalahan yang paling berbahaya bagi manusia itu sendiri adalah
pencemaran udara.
Pencemaran
di Indonesia semakin meningkat, dan terutama di kota Medan, pencemaran semakin
meningkat akibat jumlah penduduk di kota Medan sudah tidak terkontrol dan
pemerintah juga tidak bertindak untuk menyelesaikan permasalahan pencemaran
udara yang terjadi di kota Medan. Pencemaran udara yang timbul di kota Medan
akibat banyaknya alat transportasi dan kendaraan bermotor yang usianya sudah
tua, dan kurangnya penanaman pohon di pinggir jalan utama di sepanjang kota Medan,
dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan hidup (lingkungan tempat
tinggalnya) dan kurangnya perhatian pemerintah kota Medan terhadap masalah
pencemaran udara yang terjadi di kota Medan.
1.2. Perumusan
masalah
Dengan melihat latar belakang yang telah dikemukakan
maka beberapa masalah yang dapat penulis rumuskan dan akan dibahas dalam karya
tulis ini adalah:
1.
Bagaimanakah
keadaan pencemaran di kota Medan?
2.
Apakah
dampak pencemaran udara pada tumbuhan yang ada di kota Medan?
3.
Bagaimanakah
cara mengurangi masalah pencemaran udara di kota Medan?
1.3. Tujuan
penelitian
Penulis karya tulis ini dilakukan untuk memenuhi
tujuan-tujuan yang di harapkan dapat bermanfaat bagi para pelajar, dan
masyarakat umum di Indonesia, terutama di kota medan.
Secara terperinci tujuan dari penulisan
ini karya tulis ini adalah:
1.
Untuk
mengetahui seberapa tingkat pencemaran udara di kota Medan.
2.
Untuk
mengetahui dampak pencemaran pada tumbuhan di kotaMedan.
3.
Untuk
mengetahui dan mendapatkan pemecahan dan pencegahan pencemaran udara di kota
Medan.
1.4. Metode
penelitian
Untuk mendapatkan data dan informasi
yang diperlukan, penulis menggunakan metode tinjauan secara langsung kelapangan
(observasi) untuk mengetahui informasi tentang pencemaran udara di kota Medan,
dan penulis juga memanfaatkan kemajuan teknologi internet untuk mendapatkan
informasi tambahan yang diperlukan untuk memperlengkap dan memperjelas karya
tulis ini.
1.5. Sistematika
penulisan
Pada karya tulis
ini, penulis akan menjelaskan pembahasan yang dilakukan di mulai dengan bab
pendahuluan. Bab ini meliputi pembahasan latar belakang masalah, perumusan
masalah, tujuan penelitian, metode penelitian,dan sistematika penulisan.
Pada bab kedua, penulis
akan memberikan analisa mengenai pencemaran udara di kota Medan.
Pada bab ketiga merupakan bab penutup dalam karya
tulis ini.Pada bagian ini penulis menyimpulkan uraian sebelumnya dan memberikan
solusi (cara) untuk mengurangi tingkat pencemaran udara di kota Medan.
1.6. Waktu
penelitian
Penelitian ini dilakukan pada tanggal 6
Mei 2011. Adapun tahapan-tahapan penelitian ini:
1.
Menentukan
judul karya tulis (tanggal 5 Mei 2011).
2.
Menentukan
masalah yang diteliti (tanggal 5 Mei 2011).
3.
Mengumpulkan
data (tanggal 6 Mei 2011).
4.
Melakukan
observasi atau pengamatan (tanggal 10 Mei 2011 – 22 Mei 2011).
5.
Mengolah
data atau menganalisis data (tanggal 23 Mei 2011 – 2 Juni 2011) .
6.
Menyelesaikan
karya tulis ilmiah (tanggal 6 Juni 2011).
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
pencemaran udara
Pencemaran udara adalah kehadiran
satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan
manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak
properti.
Udara dikatakan tercemar jika udara tersebut mengandung
unsur-unsur yang mengotori udara. Bentuk pencemaran udara bermacam-macam, ada
yang berbentuk gas dan ada yang berbentuk partikel cair atau padat.
Pencemaran udara
dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa
definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara
mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
Pencemaran udara dibedakan menjadi dua yaitu, pencemaran primer dan pencemaran
sekunder. Pencemaran primer adalah substansi pencemaran yang ditimbulkan
langsung dari sumber pencemaran udara (Karbon monoksida)adalah sebuah contoh
dari pencemaran udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemaran sekunder adalah substansi pencemaran yang
terbentuk dari reaksi pencemaran-pencemaran primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam (smog fotokimia) adalah sebuah contoh dari
pencemaran udara sekunder.
2.2. Faktor-faktor penyebab terjadinya
pencemaran udara
Faktor-faktor
penyebab pencemaran udara di kota Medan adalah :
2.2.1. Faktor
kecepatan kendaraan
Arus lalu lintas kendaraan bermotor dengan kecepatan
rata-rata yang rendah akan menyebabkan peningkatan konsentrasi terutama
partikel Karbon dioksida (CO) dan Hidrokarbon (HC) yang lebih berbahaya
mengganggu kesehatan, daripada dengan kecepatan tinggi, dimana juga akan
memproduksi lebih banyak emisi gas buang yang mengandung Nitrogen Oksid (NOx).
2.2.2. Usia
kendaraan yang sudah tua
Bagi kendaraan yang sudah tua, mesin kurang berfungsi sempurna
dalam melakukan pembakaran bahan bakar.Akibatnya, pemeliharaan dan suku cadang
kendaraan yang terbatas (tidak diproduksi) lagi yang mengakibatkan kendaraan
mengeluarkan asap yang sangat berbahaya bagi mahluk hidup dan tumbuhan.
2.2.3. Kondisi lalu
lintas
Volume lalu lintas yang cenderung tinggi adalah
sebagai sumber terbesar pencemaran udara,karena luas jalan di kota Medan tidak
sebanding dengan jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki oleh masyarakat.
2.2.4. Kondisi
atmosfer
Sekarang iklim dan cuaca di kota Medan sudah tidak
teratur dan tak menentu lagi akibat adanya pencemaran udara yang sebagian besar
penyebabnya adalah asap dari kendaraan bermotor dan penggunaan zat CFC (chlorofluorocarbon) yang
berlebihan (tidak terkontrol).
2.2.5. Kurangnya
kesadaran masyarakat.
Jika masyarakat sadar akan pentingnya menjaga
lingkungan tempat tinggalnya dan membiasakan melakukan penghijauan, maka
pencemaran udara di kota Medan akan berkurang.
2.2.6. Kurangnya
daerah hutan kota
Tingkat pencemaran udara Kota Medan sudah amat
memprihatinkan.karena kurangnya hutan kota di kota Medan. Hutan kota berguna
untuk mengatasi pencemaran udara, dan dapat juga menjadi lahan serapan air.
2.2.7. Banyaknya
jumlah perokok
Banyaknya jumlah perokok sangat berpengaruh sebagai
penyebab pencemaran udara, karena zat yang terkandung dalam asap rokok sangat
berbahaya bagi kesehatan manusia dan berbahaya bagi lingkungan karena zat yang
terkandung dalam asap rokok dapat menyebabkan penipisan lapisan ozon.
2.3. Sumber-sumber pencemaran udara
Sumber-sumber yang mengakibatkan pencemaran udara
adalah sumber-sumber yang dapat menghasilkan gas-gas atau zat-zat yang
berbahaya bagi kelangsungan makhluk hidup. Sumber-sumber pencemaran udara
adalah:
1.
Kendaraan bermotor dan alat
transportasi lainnya.
2.
Pembakaran bahan bakar.
3.
Proses kegiatan industri.
4.
Gas buangan pabrik.
5.
Kebakaran hutan.
6.
Gunung berapi.
7.
Asap rokok.
2.4. Tingkat pencemaran udara di kota
Medan
Dari uraian
di atas penulis melakukan observasi di beberapa tempat di kota Medan. Melihat
langsung tingkat polusi udara dengan melihat alat ukur tingkat pencemaran udara
yang ada di beberapa tempat di kota Medan. Di beberapa titik terlihat pada
siang hari sampai dengan sore menunjukan tingkat pencemaran kategori sedang
dan khususnya yang terlihat di indeks standar pencemaran udara untuk gas
CO dan O3menunjukan angka yang tinggi,dengan konstribusi gas CO yang
besardapat dijelaskan bahwa sumber utama pencemaran udara dihasilkan oleh
kendaraan bermotor 2 Tak (bensin campur).
Gambar 2.4.1 Mesin 4 Tak Gambar 2.4.2 Mesin 2 tak
Banyaknya
kendaraan bermotor yang sudah tua dan tak terawat sehingga jelas merupakan
suatu faktor yang menunjukkan bahwa kendaraan tersebut adalah sumber penghasil
zat-zat pencemaran termasuk gas CO (karena pembakaran yang tidak sempurna).
Sedangkan Ozon (O3) merupakan
suatu fotokimia oksidan secara tidak langsung dihasilkan dari sumber-sumber
pembakaran, dibentuk di bagian bawah atmosfer, dari NO dan komponen-komponen
organik yang mudah menguap (VOCs= Volatile Organic Compounds) atau
Hidrokarbon-hidrokarbon reaktif dengan adanya sinar matahari. VOCs dihasilkan
dari keanekaragaman sumber-sumber buatan manusia termasuk lalu lintas jalan
raya, produksi dan pemakaian zat-zat kimia organik seperti bahan-bahan pelarut,
transportasi dan pemakaian crude oil (oli mentah), pemakaian dan distribusi gas
alam, tempat pembuangan limbah dan pabrik-pabrik limbah cair.
Gambar 2.4.3 Indeks standar pencemar udara (ISPU) yang berfungsi di
Bundaran Gatot Subroto Medan
Gambar 2.4.4 Indeks standar pencemar udara (ISPU) yang berfungsi di Simpang
Jalan Palang Merah Medan
Berdasarkan pantauan dari 2 gambar
di atas, Indeks standar pencemar udara
menunjukkan tingkat kategori sedanguntuk
pencemaran udara di kota Medan. Hal ini ditunjukkan alat ukur kondisi pencemaran
udara yang dipasang di Simpang Palang Merah Medan. Pernyataan ini sesuai dengan
pantauan Tribun Medan pukul 16.15, Senin (14/3/2011). Alat yang terlihat kurang
terawat dan semakin terpojok dipersimpangan tersebut menunjukkan nilai O3
paling tinggi. Menurut keterangan pada alat tersebut, disebutkan bahwa
keterangan tingkat polusi udara tersebut berlaku sejak pukul 15.00 hari ini
sampai pukul 15.00 esok harinya.
2.5. Dampak pencemaran udara pada
tumbuhan
Dampak pencemaran udara pada tumbuhan adalah tumbuhanyang
hidup di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu
pertumbuhannya dan rawan terkena penyakit.Tumbuhan yang hidup di daerah tingkat
pencemaran udara yang tinggi bisanya akan terkena penyakitklorosis, nekrosis, dan bintik hitam. Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman
dapat menghambat proses fotosintesis.
Gambar 2.5.1 Daun Jambu yang terkena dampak polusi
udara
|
2.6. Cara mengatasi pencemaran udara
Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi
permasalahan pencemaran udara di kota Medan. Cara-cara yang dapat dilakukan
untuk mengatasi pencemaran udara di kota Medan adalah:
1.
Mengurangi
jumlah kendaraan yang sudah tua.
2.
Mengenalkan
pemahaman akan bahaya pencemaran udara pada masyarakat kota Medan.
3.
Melakukan
penanaman pohon-pohon di sepanjang jalan utama kota Medan.
4.
Membuat
hutan kota.
5.
Menanam
tumbuh-tumbuhan untuk menghindari polusi udara.
6.
Mengajak
masyarakat untuk berpartisipasi untuk selalu menjaga lingkungan.
7.
Pemerintah
harus membuat program-program yang bertujuan melakukan penghijauan.
8.
Pemerintah
juga harus turut berpartisipasi dalam setiap program yang di adakan oleh
pemerintah.
Kampanye
untuk mengurangi emisi gas buang dari kendaraan di Kota Medan, mengurangi
rutinitas, pergerakan kendaraan di hari-hari tertentu, serta menggunakan
kendaraan yang ramah lingkungan. Saat sosialisasi Car Free Day (hari tanpa kendaraan) di Jalan Gatot Subroto Medan, pada
hari Minggu tanggal 7 Maret 2010 terlihat bahwa kendaraan masih menjadi penyumbang
terbesar polusi udara di Kota Medan berpenduduk 2,5 juta jiwa ini.
Pemerintah melakukan program Car free day(Hari bebas kendaraan
bermotor). Program itu berlangsung selama pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, mulai
dari Tugu Majestik ke simpang Jalan Iskandar Muda. Seluruh kendaraan berbahan
bakar tidak dibolehkan masuk ke wilayah itu. Yang ada, aktivitas olah raga,
atraksi bersepeda, sepatu roda, senam massal serta pengukuran tensi darah.
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan mengukur kualitas udara di lokasi itu.
Kepala BLH Kota Medan, Ir Purnawa Dewi MM
mengatakan, hasil pengukuran menunjukkan, polusi karbon monoksida (CO) turun
seperlima atau 18 persen dari 90 persen CO setelah Car Free Day. Senyawa kimia dan partikular lainnya belum diukur.
Jika diterapkan di beberapa tempat dalam waktu bersamaan dan rentang waktu
lebih lama, tentu saja kualitas udara di Medan semakin baik. Manfaatnya,
kesehatan warga lebih baik, hemat BBM dan tentu saja tidak boros. 40 persen
sumber polusi udara di Kota Medan masih dari kendaraan yang jumlahnya lebih
banyak tidak berstandar Euro 2 (emisi gas buangnya tidak berbahaya dihirup
manusia).
Berdasarkan data di Unit Pelayanan
Terpadu (UPT) Dinas Pendapatan Daerah Sumut pada 2008, khusus di UPT Medan
Utara ada sebanyak 903.183 unit kendaraan, sedangkan di UPT Medan Selatan ada
sebanyak 151.729 unit. Angka ini menunjukkan total kendaraan di Kota Medan
sebanyak 1.054.912 unit. Dari jumlah tersebut, lebih banyak kendaraan yang
emisi gas buangnya berbahaya bagi kesehatan dan boros BBM. Penerapan kendaraan
standar Euro 2 di Indonesia dimulai 1 Januari 2007.
Euro 2 merupakan salah satu tahapan dari
standard emisi gas buang yang diterapkan pada kendaraan bermotor di
negara-negara Uni Eropa. Saat ini, di Eropa, standar emisi gas buangnya sudah
mencapai Euro 5. Tujuannya, menjaga lingkungan yang bersih dan sehat untuk
kehidupan kita sekarang, dan masa yang akan datang.
Di Indonesia, Pemerintah mencanangkan
suatu standar emisi gas buang bagi kendaraan baru yang mulai diberlakukan per 1
Januari 2007. Standar emisi ini mengacu pada standar Euro 2 yang secara emisi gas
buang yang dikeluarkan sudah boleh dihirup oleh manusia tanpa keracunan atau
mengganggu kesehatan. Aturan ini berlaku buat kendaraan baru yang mulai
diproduksi per tanggal tersebut di atas. Untuk kendaraan lama yang beroperasi
di jalanan masih saja tetap beroperasi.
Di Kota Medan, penerapan standar Euro 2
belum berjalan. Tetapi, mobil-mobil terbaru dari pabrikan keluaran terbaru yang
sudah menerapkan standar itu, sudah melesat di jalanan. Bahkan sudah ada yang
berstandar Euro 3. Namun, jumlah mobil tua yang merayap di Kota Medan, sangat
mendominasi dan mengeluarkan emisi gas buang berbahaya. Bila titik Car Free Day ini ditambah, maka tingkat
polusi udara di Medan bisa semakin mengecil.
Program Car Free Day akan digelar rutin setiap
awal bulan, kemudian titik berikutnya sedang disurvei. Dari berbagai analis, Car Free Dayini bukanlah jurus ampuh
satu-satunya mengurangi polusi udara di kota-kota besar di dunia. Tetapi,
paling tidak sedikit dapat mengurangi dan kampanye agar pemilik kendaraan
semakin sadar mengurangi emisi gas buang.
Dari 2 unit stasiun pemantau udara milik
Pemko Medan, diketahui bahwa kualitas udara di Medan masuk kategori sedang.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Medan mengungkapkan bahwa dalam waktu satu
tahun, ada enam hari di mana kualitas udara masuk kategori buruk. Umumnya hal
itu disebabkan karena adanya dampak dari pembakaran hutan dari daerah lain.
9.
Peranan
produsen kendaraan bermotor yang ramah lingkungan
Pada dasarnya, produsen kendaraan
bermotor harus mampu memproduksi kendaraan bermotor yang ramah lingkungan. Astrasebagai
salah satu produsen kendaraan bermotor di Indonesia memiliki prinsip, yakni
green employee, green process dan green product. Artinya, semua pekerjaan yang dilakukan
mengacu kepada aspek peduli terhadap lingkungan.Sejak penerapannya di
Indonesia, semua kendaraan yang dijual grup Astra berstandar Euro 2. Hal ini
diungkapkan oleh Head Regional Office Sumatera Astra World, Teuku Edy Syahputra.
Astra
mencontohkan, sistem pembakaran kendaraan bermotor menghabiskan 1 liter bahan
bakar minyak (BBM) terbakar untuk menempuh 10 kilometer. Jika kendaraan
diservice rutin, satu liter dapat menempuh 12 kilometer.
Jadi service rutin sebagai bagian untuk mengurangi gas buang ini juga. Bila rutin service, maka kendaraan memiliki kadar emisi gas buang rendah, terbukti lebih hemat bahar bakar dan sistem pembakaran lebih sempurna.
Jadi service rutin sebagai bagian untuk mengurangi gas buang ini juga. Bila rutin service, maka kendaraan memiliki kadar emisi gas buang rendah, terbukti lebih hemat bahar bakar dan sistem pembakaran lebih sempurna.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1. KESIMPULAN
Dari hasil observasi
dan analisa yang telah dilakukan penulis dalam hal pencemaran udara di kota
Medan. Dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.
Tingkat pencemaran udara di kota
Medan dapat dikategorikan rata-rata sedang. Artinya, pencemaran udara masih dapat
dikurangi unruk mencapai kategori baik.
2.
Dampak pencemaran udara pada tanaman
menunjukan di tempat tertentu sudah banyak tanaman yang terkena penyakit
sehingga pertumbuhan tanaman terganggu (tidak baik).
3.
Pencegahan pencemaran udara yang
dilakukan pemerintah kota Medan sudah dilakukan secara optimal, terutama
pemasangan alat indeks pencemar udara yang dipasang di beberapa titik jalan
utama di kota Medan dan pemilihan jenis tanamanuntuk mengurangi dampak pencemaran udara di kota Medan.
4.
Pemerintah kota Medan telah
melaksanakan program Car Free Day
setiap awal bulannya.
5.
Produsen kendaraan bermotor
khususnya Astra telah menerapkan sistem produksi kendaraan bermotor yang ramah
lingkungan.
3.2. SARAN
Setelah
penulis melakukan observasi dan analisa dan membuat kesimpulan, saran penulis
adalah:
1.
Pemerintah harus tetap melakukan penyuluhan dan kampanye hari tanpa kendaraan
bermotor ( Car Free Day).
2.
Pemerintah mengajak masyarakat kota Medan untuk gemar
menanam pohon dan selalu membiasakan menjaga lingkungan hidup.
3.
Perusahaan-perusahaan yang
memproduksi kendaraan bermotor supaya mempertimbangkan emisi gas buang dari
kendaraan yang di produksi. Selanjutnya pemerintah daerah melalui peraturan
daerah (PERDA) sudah saatnya menerapkan pengujian emisi buang gas kendaraan bermotor
seperti yang sudah dilakukan oleh ASTRA HONDA yang terbukti bahwa emisi gas
buangan tersebut sudah terbukti lulus uji emisi EURO 2 dan ramah lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Harian
Tribun Medan - Senin, 14 Maret 2011 (www.medan.tribunnews.com)
Mesin 2 Tak (http://pamio45.blogspot.com)
Akbar Halim Makalah Biologi Tahun 2011
Kantor Satlantas Kota Medan
Narasumber : Bapak Murdan (Kantor Poltabes Kota Medan)
Bapak Tere (Kantor
Satlantas Kota Medan)
LAMPIRAN 2
16Mei 2011.
Salah satu alat indeks standar pencemar udara (ISPU) yang masih berfungsi
di bundaran Jln. Gatot Subroto Medan.
|
16 Mei 2011.
Salah satu alat indeks standar pencemar udara (ISPU) yang tidak berfungsi
di Jln. Kapt. Patimura Medan.
|
Salah satu
alat indeks standar pencemar udara (ISPU) yang berfungsi di Simpang Jln.
Palang Merah Medan.
|
0 komentar:
Posting Komentar